Perbaikan Akta
Bagi masyarakat Sukadana yang hendak mengurus perbaikan kesalahan pada akta kelahiran dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Sukadana untuk mendapatkan penetapan. Syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah sebagai berikut :
Syarat-Syarat :
- Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Metro
- Foto copy KTP Pemohon
- Foto copy Kartu Keluarga Pemohon
- Foto copy Akte Kelahiran yang salah
- Foto copy Ijazah SD s/d Pendidikan Terakhir
- Foto copy Buku Nikah Orang Tua
Catatan :
- Bukti Asli dibawa Semua
- Semua Syarat ditempel materai 6000 dan di Cap di Kantor Pos
- Surat permohonan di Tempel Materai 6000, ditandatangani Pemohon, di FotoCopy 3 Rangkap, Hasil Ketikan Surat Permohonan di Simpan di CD/Flashdisk
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas