persidangan pencurian
14-12-2009 09:11
persidanangan curan more
14-12-2009 09:10
Persidanangan kasus penipuan
08-10-2009 08:08
Persidangan KDRT
Arsip Info perkara
Visi Misi
Dikirim: 14-12-2009 13:12B. VISI DAN MISI
Pengadilan Negeri Sukadana sebagai badan peradilan tingkat pertama di bawah Mahkamah Agung RI, dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan merujuk pada visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI, yaitu :
VISI
“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”
MISI
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut di atas, maka misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
- Menjaga Kemandirian Badan Peradilan
- Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transparasi Badan Peradilan
C. RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
Untuk mencapai Visi dan Misi Pengadilan Negeri Sukadana yaitu mewujudkan lembaga pengadilan yang efisien, bersih dan berwibawa serta bermartabat, maka rencana strategis (renstra) Pengadilan Negeri Sukadana adalah memaksimalkan dan mengoptimalkan fungsi serta peran semua unsur aparat Pengadilan Negeri Sukadana dan melakukan pengawasan internal terhadap Pelaksana Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) yang telah ditetapkan dengan cara sebagai berikut :
1. Meningkatkan Profesionalisme Sumberdaya Manusia (SDM) yang ada dengan melakukan pembinaan dan bimbingan teknis peradilan maupun non teknis peradilan ;
2. Melakukan pengawasan internal untuk mewujudkan tertib administrasi di bagian Kepaniteraan (Pidana, Perdata, dan Hukum) maupun tertib administrasi di bagian Kesekretariatan (Keuangan, Umum, dan Kepegawaian) serta tertib perkantoran ;
3. Untuk lebih mendukung peningkatan wibawa dan martabat peradilan, maka Pengadilan Negeri Sukadana selalu berupaya untuk meningkatkan sarana, prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal